Ini Capaian Bina Pemdes Kemendagri Selama Tiga Tahun

By Admin

nusakini.com---Selama Tiga Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa terus mendorong agar pengelolaan keuangan dan asset pemerintahan desa bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini didorong dengan penggunaan sistem informasi. 

Disampaikan oleh Dirjen Bina Pemdes, Nata Irawan dalam keterangan pers nya kepada media dengan tema ‘Menguak Capaian 3 Tahun Kinerja Jokowi-JK dari Perspektif Bina Pemerintahan Desa dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” Senin (9/10). 

“Ada beberapa capaian diantaranya sosialisasi Permendagri 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan kepada 11 Provinsi dan 66 kabupaten/kota,” kata Nata Irawan. 

Kemendagri kata Nata sudah melakukan asistensi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa di daerah di 5 provinsi, 15 kabupaten, 42 desa (Sekdes dan Bendahara Desa). 

“Penyusunan pedoman umum kodefikasi aset desa dan sosialisasi kebijakan terkait pengelolaan aset desa di 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota,” ujarnya. 

Pada tahun 2016 telah dilaksanakan pembinaan penyelenggaraan pengelolaan aset desa melalui kegiatan sosialisasi peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman pengelolaan kekayaan milik desa, bimbingan teknis pengelolaan aset desa di 33 provinsi, 108 kab/kota, dan 241 desa (Kades). 

“Untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD dan Pendapatan Desa lainnya telah disusun pedoman peningkatan PAD dan telah dilakukan sosialisasi di 3 provinsi terpilih (Banten, Maluku dan Kalimantan Barat) serta 26 Desa Terpilih (Kades),” paparnya. 

Sosialisasi dan pelatihan kepada pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) serta pemerintahan desa untuk menerapkan sistem keuangan desa di seluruh Indonesia, berdasarkan data per 31 Agustus 2017 sudah 40.664 Desa yang telah mengimplentasikan sistem keuangan desa (siskeudes) (Dikelola Bendahara Desa). 

Ada beberapa trobosan yang akan dilakukan oleh Kemendagri, pertama kata Nata adalah Pelatihan aparatur Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa secara berjenjang mulai dari pusat hingga daerah, dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Aparatur Kecamatan. 

“Memperkuat peran balai pemerintahan desa, baik secara kualitas maupun kuantitas terhadap pelatihan aparatur desa maupun aparatur pemerintah daerah selaku Pembina langsung desa di daerah,” ujarnya. 

Nata berharap, tersusunnya visualisasi modul pelatihan kapasitas aparatur desa untuk wilayah timur Indonesia (Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur) yang menggunakan karakter dan bahasa lokal, sehingga memudahkan aparatur desa di wilayah Papua, papua barat dan NTT dalam mengimplementasikan modul pelatihan yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan desanya. 

“Pengembangan dan penerapan aplikasi sistem keuangan desa bekerja sama dengan BPKP dan Penyediaan manual tata cara penyusunan RAPBDesa dan APBDesa, serta pilot project implementasi dana desa dan RAPBDes dengan pola data sering pendampingan pengelolaan dana desa,” ungkapnya. 

Ada beberapa target strategis ke depan yang akan dilakukan, yaitu meningkatkan jumlah aparatur dalam Pelatihan Bid. Tata Kelola Pemerintahan Desa yang terdiri dari Aparatur Pusat & Prov sebagai Master Trainer bertambah dari 460 menjadi 760 orang. Aparatur Pusat/Prov/Kab/Kota sbg Pelatih PTPD bertambah dari 521 menjadi 1.695 orang dan Aparatur Kecamatan sebagai PTPD bertambah dari 1.669 menjadi 4.069 Orang. 

“Kami juga akan meningkatkan Jumlah Desa di seluruh Indonesia yang menerapkan Siskeudes untuk efektivitas pengelolaan keuangan desa, yang didukung Binwas oleh APIP daerah dari sebanyak 12.000 desa, sehingga mencapai 52.664 desa,” tandasnya.(p/ab)